-
Tampilkan postingan dengan label PS Bangka. Tampilkan semua postingan
Hermansyah : Saya Hanya Membetulkan Celana
![]() |
| Foto: Radar Semarang |
Ketua Komdis Hinca Panjaitan menjelaskan bahwa pihaknya langsung memutus kasus Hermansyah karena semua bukti dan fakta sudah jelas. Selain itu, laporan dari Pengawas Pertandingan juga telah dipelajari oleh Komdis.
"Kami sudah menerima laporannya. Saudara Hermansyah melakukan tindakan tidak patut. Mantan timnas kok begitu. Kami sudah putuskan sanksinya sesuai dengan kode disiplin," tuturnya.
Menurut Hinca, Hermansyah dinilai melanggar pasal 58 kode disiplin PSSI. Dimana, dia dinilai mencederai fair play dengan menggunakan tubuhnya. Untuk itu dia dikenakan denda sebesar Rp 25 juta. Jumalh denda itu adalah denda minimal yang tertera di pasal tersebut.
Selain itu, Hermansyah juga dilarang mendampingi timnya selama enam bulan karena dinilai bisa melakukan tindakan yang sama. Namun, dia masih bisa terus melatih tim karena hukuman Komdis hanya berlaku di bench dan ruang ganti pemain.
"Kalau di bangku penonton atau melatih di klubnya tidak saat pertandingan, maka tidak apa-apa. Dia dilarang dalam pertandingan," tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Hermansyah mengaku kecewa dengan keputusan yang sudah diumumkan oleh Komdis. Bagi dia, hal yang masih mengganjal adalah tindakan Komdis yang mengambil keputusan tanpa mengundangnya ke sidang tadi malam (21/8).
Sebab, lanjut dia, ada beberapa hal yang ingin diutarakannya kepada Komdis sebagai pembelaan.
"Saya ingin diundang untuk menjelaskan akar bagaimana sampai kondisi panas itu terjadi. Kami dari awal sudah dikerjai wasit. Terus diserang oleh penonton. Saya sendiri tidak berniat menunjukkan, saya hanya membetulkan celana," tuturnya.
Karena tidak puas itulah, Hermansyah akan melakukan banding kepada Komisi Banding PSSI. Rencananya, dalam beberapa hari ke depan, mereka akan membawa bukti berupa batu dan botol-botol yang dilemparkan kepada ofisial dan pemain PS Bangka.
"Harapan saya kalau disanksi di dua pertandingan sisa saja. Jangan enam bulan, saya hidup ini dari sepak bola. Kalau bayar Rp 25 juta, saya juga tidak mampu. Gaji saya tidak besar, jumlah itu cukup besar untuk saya," terangnya. (jawa pos)
Pamer Alat Vitalnya, Hermansyah Diusir dari Bangka
![]() |
| Hermansyah - Radar Semarang |
"Lebih baik dia angkat koper. Dia belum layak untuk jadi pelatih," tegas Wakil Ketua KONI Bangka Yulizar seperti dilansir Babel Pos (JPNN Grup), Kamis (21/8).
Yulizar menyatakan sangat terpukul dengan ulah Hermansyah di Stadion Jatidiri Semarang, Senin (19/8). Seharusnya, kata dia, memperlihatkan prestasi bukan malah mempertontonkan hal senonoh di depan publik.
Ia menyatakan kelakuan Hermansyah ini tidak hanya mencoreng PS Bangka tapi masyarakat Kabupaten Bangka secara secara nasional. Yulizar meyakini, PS Bangka akan menerima sanski atas perbuatan Hermansyah tersebut.
Soal pemecetan pelatih, Yulizar menyerahkan sepenuhnya ke manajemen PS Bangka. Tapi dari aksi memalukan yang dipertontonkan, Hermansyah tidak layak disebut pelatih.
”Nggak tahu lagi mesti ngomong apa,” ujarnya. (jawapos)
Beritakan Hermansyah Tak Senonoh, Wartawan Babel Pos Diteror SMS Gelap
![]() |
| Aksi Hermansyah - RADAR SEMARANG |
Teror itu diterima wartawan Babel Pos melalui layanan pesan singkat (SMS) dari nomor yang tak dikenal. Wartawan Babel Pos ini mendapat ancaman dengan nada sinis yang menunjukkan ketidaksukaan karena berita perbuatan tak senonoh Hermasyah dimuat di media-media Jawa Pos Group se-Indonesia.
Meski demikian, pihak Babel Pos tak mau memperpanjang persoalan SMS intimidasi itu. Sebab, teror itu tersebut dianggap sebagai SMS gelap saja.
Sementara itu, manajer mantan Manajer PS Bangka Miharza Malik, ikut menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut membuat nama besar Bangka Belitung tercorang di tingkat nasional.
"Sekarang Bangka jadi trending topic. Tapi sayang, untuk peristiwa yang memalukan," kata Miharza seperti dilansir Babel Pos, Kamis (22/8).
Ia menambahkan, adalah hal yang wajar ketika pelatih, pemain, atau ofisial memprotes wasit. Namun, sebaiknya hal itu dilakukan dalam batas kewajaran. "Boleh kesal dengan keputusan wasit namun tak melakukan perbuatan asusila di muka umum tersebut," ungkapnya. (JAWAPOS)
Langganan:
Postingan (Atom)


