-
Posted by : Robbi Syahputra
23 Agu 2013
Greg Nwokolo - VIVA |
"Perkara ini sangat mengganggu stabilitas Greg pribadi karena merasa dicemarkan nama baiknya, tidak baik di masyarakat. Kemudian yang paling disayangkan adalah antara laporan polisinya dengan cerita yang diumbar di publik sangat berbeda," ujar pengacara Greg, Ramdan Alamsyah, Kamis 22 Agustus 2013.
Menurutnya, banyak hal yang janggal dalam laporan RG. "Bila memang dilaporkan dengan sangkaan pasal 351 mengenai penganiayaan, kenapa pihak yang menuduh Greg lebih menonjolkan cerita percobaan pemerkosaan," sambungnya.
Selain itu, mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan kliennya, Ramdan mengatakan bahwa itupun merupakan hal yang tidak benar. "Saat
keluar rumah Greg, RG tidak ada luka-luka. Namun, keesokan harinya tiba-tiba melapor ke Polres," imbuhnya.
Karena merasa dirugikan, Greg kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk melapor balik. "Hari ini, kita menggunakan hak untuk membuat laporan. Kita akan melaporkan RG terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan ke SPK Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sebelumnya, RG melaporkan Greg ke Polres Jakarta Selatan. Dia mengaku sebagai korban percobaan perkosaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh striker Arema itu. Laporan RG di Polres Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/1632/K/VIII/2013/Restro Jak-Sel. Pelaku disangkakan pasal 285 Jo 53 mengenai percobaan perkosaan serta pasal 351 mengenai penganiayaan.[viva]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar